Mengapa Memilih Investasi Syariah?
Memulai investasi syariah mungkin terasa menantang di awal, tetapi dengan pemahaman yang benar dan langkah yang tepat, Anda bisa meraih kebebasan finansial yang tidak hanya menguntungkan secara materi tetapi juga membawa keberkahan. Kelima jenis investasi syariah yang telah kita bahas saham syariah, reksa dana syariah, sukuk, emas, dan deposito syariah menawarkan beragam pilihan sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan Anda. Berikut alasan memilih investasi syariah:
- Ketenangan Batin: Berinvestasi sesuai dengan prinsip Islam memberikan rasa aman dan damai karena terhindar dari unsur riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maysir (perjudian).
- Etis dan Bertanggung Jawab: Dana Anda diinvestasikan pada sektor-sektor usaha yang halal dan bermanfaat bagi masyarakat, serta menghindari industri yang merugikan.
- Potensi Imbal Hasil Kompetitif: Banyak produk investasi syariah yang mampu memberikan imbal hasil yang bersaing dengan produk konvensional.
- Diversifikasi Portofolio: Menawarkan pilihan aset yang beragam untuk strategi diversifikasi yang lebih baik.
- Mendukung Ekonomi Riil: Investasi syariah cenderung berfokus pada sektor riil yang produktif.

5 Jenis Investasi Syariah di Indonesia dan Cara Memulainya
Investasi syariah semakin diminati masyarakat Indonesia yang mencari instrumen investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga sejalan dengan prinsip-prinsip keislaman. Instrumen ini menghindari unsur riba, gharar, maysir, serta hanya berinvestasi pada sektor usaha yang halal dan etis. Berikut adalah 5 jenis investasi syariah yang populer dan cara praktis untuk memulainya:
-
Saham Syariah
- Apa Itu Saham Syariah? Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) secara berkala melakukan screening untuk menentukan saham mana saja yang masuk dalam kategori syariah. Saham-saham ini tercatat dalam Daftar Efek Syariah (DES). Indeks utama yang menjadi acuan adalah Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang mencakup semua saham syariah, dan Jakarta Islamic Index (JII) yang terdiri dari 30 saham syariah paling likuid. Mekanisme syariahnya terletak pada jenis usaha emiten yang harus halal dan rasio keuangan tertentu (misalnya, total utang berbasis bunga terhadap total aset tidak melebihi 45%, dan total pendapatan non-halal tidak melebihi 10% dari total pendapatan).
- Cara Memulai Investasi Saham Syariah:
- Pilih Perusahaan Sekuritas: Carilah perusahaan sekuritas yang menyediakan layanan syariah atau memiliki Sharia Online Trading System (SOTS).
- Buka Rekening Dana Nasabah (RDN) Syariah: Prosesnya mirip dengan membuka rekening bank. Anda akan diminta mengisi formulir dan melampirkan dokumen seperti KTP, NPWP (jika ada), dan buku tabungan. RDN Syariah ini akan ditempatkan di bank syariah yang bekerja sama dengan sekuritas.
- Pelajari Analisis: Sebelum membeli, pelajari analisis fundamental (kinerja perusahaan) dan teknikal (pergerakan harga saham).
- Pilih Saham Syariah: Melalui platform SOTS, Anda bisa melihat daftar saham yang masuk DES atau ISSI/JII. Mulailah dengan saham dari perusahaan yang Anda kenal dan memiliki prospek bagus.
- Lakukan Transaksi: Masukkan order beli (buy) saham yang Anda inginkan.
- Tips Tambahan: Mulailah dengan nominal kecil, diversifikasikan saham Anda, dan jangan tergiur fear of missing out (FOMO).
-
Reksa Dana Syariah
- Ada beberapa jenis reksa dana syariah:
- Reksa Dana Pasar Uang Syariah: Investasi pada instrumen pasar uang syariah jangka pendek (<1 tahun) seperti deposito syariah dan sukuk jatuh tempo kurang dari setahun. Risikonya paling rendah.
- Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah: Mayoritas (minimal 80%) diinvestasikan pada sukuk (obligasi syariah).
- Reksa Dana Campuran Syariah: Investasi pada kombinasi saham syariah, sukuk, dan instrumen pasar uang syariah.
- Reksa Dana Saham Syariah: Mayoritas (minimal 80%) diinvestasikan pada saham-saham syariah. Potensi imbal hasil tinggi, risiko juga tinggi.
- Mengapa Populer? Reksa dana syariah sangat cocok untuk pemula karena dikelola oleh MI profesional, modal awal terjangkau (bahkan mulai dari Rp10.000 – Rp100.000), dan sudah terdiversifikasi secara otomatis.
- Cara Memulai Investasi Reksa Dana Syariah:
-
- Tentukan Tujuan dan Profil Risiko: Ini akan membantu Anda memilih jenis reksa dana syariah yang tepat.
- Pilih Manajer Investasi (MI): Cari MI dengan reputasi baik, kinerja historis yang konsisten (meski bukan jaminan masa depan), dan memiliki produk reksa dana syariah yang sesuai.
- Pilih Platform Pembelian: Anda bisa membeli reksa dana syariah melalui:
- Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) Online: Banyak platform fintech yang sudah menjadi APERD.
- Bank: Beberapa bank juga bertindak sebagai APERD.
- Perusahaan Sekuritas: Yang juga menyediakan layanan penjualan reksa dana.
- Registrasi dan KYC (Know Your Customer): Lakukan pendaftaran di platform pilihan Anda. Anda akan diminta mengisi data diri dan mengunggah dokumen (KTP, NPWP, foto selfie dengan KTP).
- Pilih Produk Reksa Dana Syariah: Setelah akun terverifikasi, pelajari prospektus dan fund fact sheet produk reksa dana syariah yang Anda minati.
- Lakukan Pembelian (Subscription): Masukkan jumlah dana yang ingin Anda investasikan.
- Pantau Kinerja: Cek Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit secara berkala.
- Tips Tambahan: Pertimbangkan untuk investasi rutin (misalnya, bulanan) untuk strategi dollar cost averaging.
-
Sukuk (Obligasi Syariah)
- Apa Itu Sukuk? Sukuk adalah surat berharga syariah yang merupakan bukti kepemilikan investor atas aset, proyek, atau manfaat tertentu (underlying asset), bukan surat utang seperti obligasi konvensional. Imbal hasil sukuk bisa berupa bagi hasil, margin, atau ujrah (fee sewa) yang berasal dari underlying asset tersebut. Sukuk diterbitkan oleh negara (Sukuk Negara) atau korporasi (Sukuk Korporasi). Mekanisme syariahnya jelas karena ada aset atau proyek riil yang mendasari penerbitan sukuk, dan akadnya sesuai syariah (misalnya Ijarah, Mudharabah, Musyarakah, Wakalah).
- Mengapa Populer? Sukuk Negara Ritel menawarkan imbal hasil (kupon) yang biasanya lebih tinggi dari deposito, bersifat tetap, dan dijamin oleh negara sehingga relatif aman. Cocok untuk tujuan investasi jangka menengah.
- Cara Memulai Investasi Sukuk (khususnya Sukuk Ritel):
- Tunggu Masa Penawaran: Sukuk Ritel (SR/ST) tidak tersedia setiap saat, melainkan diterbitkan oleh pemerintah dalam periode tertentu. Pantau pengumuman dari Kementerian Keuangan.
- Pilih Mitra Distribusi (Midis): Pemerintah menunjuk bank umum, perusahaan sekuritas, dan platform fintech sebagai Midis. Pilih salah satu yang Anda percayai dan mudah aksesnya.
- Registrasi di Midis (jika belum menjadi nasabah): Anda mungkin perlu membuka rekening atau mendaftar layanan investasi di Midis tersebut.
- Pesan Sukuk Saat Masa Penawaran: Melalui platform online Midis atau datang langsung ke cabang (untuk bank), lakukan pemesanan sukuk sesuai jumlah yang Anda inginkan (ada batas minimum dan maksimum pembelian).
- Lakukan Pembayaran: Setelah pemesanan, Anda akan mendapatkan kode billing untuk melakukan pembayaran.
- Terima Bukti Kepemilikan: Setelah pembayaran dikonfirmasi, Anda akan menerima bukti kepemilikan sukuk secara elektronik.
- Terima Kupon Berkala: Imbal hasil akan ditransfer ke rekening Anda secara periodik (biasanya bulanan).
- Tips Tambahan: SR bisa diperdagangkan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo, sedangkan ST tidak (namun ada fasilitas early redemption dengan syarat tertentu).
-
Emas (Logam Mulia & Tabungan Emas Syariah)
- Apa Itu Investasi Emas Syariah? Emas adalah komoditas riil yang secara umum diterima sebagai alat penyimpan nilai. Dalam konteks syariah, jual beli emas harus dilakukan secara tunai (prinsip yadan bi yadin) untuk menghindari riba fadhl dan riba nasi’ah jika merupakan alat tukar. Namun, untuk emas sebagai aset investasi (perhiasan atau batangan), banyak ulama memperbolehkan pembelian secara tidak tunai (cicilan) selama emasnya jelas dan diserahkan setelah lunas. Tabungan emas syariah di lembaga terpercaya seperti Pegadaian Syariah menggunakan akad Rahn (gadai) atau Murabahah (jual beli dengan margin). Intinya adalah kejelasan objek, tidak ada unsur spekulasi berlebihan, dan akad yang sesuai.
- Mengapa Populer? Emas dianggap sebagai aset safe haven (pelindung nilai dari inflasi dan ketidakpastian ekonomi), likuid (mudah dicairkan), dan nilainya cenderung stabil atau meningkat dalam jangka panjang.
- Cara Memulai Investasi Emas Syariah:
- Tentukan Bentuk Emas:
- Emas Fisik (Logam Mulia Batangan): Beli langsung di PT Antam Tbk, Galeri 24 Pegadaian, atau toko emas terpercaya.
- Tabungan Emas Syariah: Buka rekening tabungan emas di Pegadaian Syariah atau platform digital investasi emas online yang diawasi OJK dan memiliki DPS.
- Jika Membeli Fisik:
- Teliti terlebih dahulu periksa tentang keaslian emas tersebut.
- Bandingkan harga (buyback spread juga perlu diperhatikan).
- Jika Membuka Tabungan Emas Syariah:
- Datang ke outlet Pegadaian Syariah atau unduh aplikasi digital penyedia layanan.
- Lakukan pendaftaran dengan KTP.
- Setor dana untuk dikonversi menjadi saldo gram emas.
- Anda bisa melakukan top-up (beli tambahan) kapan saja, atau menjual kembali (buyback) saldo emas Anda.
- Tentukan Bentuk Emas:
- Tips Tambahan: Investasi emas lebih cocok untuk jangka panjang (di atas 5 tahun). Perhatikan biaya cetak atau biaya administrasi jika ada.
-
Deposito Syariah
- Apa Itu Deposito Syariah? Dalam akad ini, nasabah (shahibul mal) mempercayakan dananya kepada bank syariah (mudharib) untuk dikelola dalam berbagai aktivitas produktif yang halal. Keuntungan dari pengelolaan dana tersebut akan dibagi antara nasabah dan bank sesuai dengan nisbah (rasio) bagi hasil yang telah disepakati di awal (misalnya, 60:40 untuk nasabah:bank). Jadi, imbal hasil yang diterima nasabah tidak tetap, melainkan fluktuatif tergantung kinerja pengelolaan dana oleh bank.
- Mengapa Populer? Deposito syariah menawarkan tingkat risiko yang relatif rendah (dana pokok dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan/LPS hingga batas tertentu, sama seperti bank konvensional), dan prosesnya mudah bagi nasabah bank syariah. Ini adalah pilihan yang baik untuk diversifikasi atau tujuan keuangan jangka pendek-menengah yang konservatif.
- Cara Memulai Investasi Deposito Syariah:
- Pilih Bank Syariah: Pilih bank syariah yang Anda percayai dan menawarkan nisbah bagi hasil yang kompetitif.
- Buka Rekening Tabungan (jika belum ada): Biasanya Anda perlu memiliki rekening tabungan di bank syariah tersebut sebagai rekening sumber dan tujuan pencairan bagi hasil/pokok.
- Siapkan Dana: Tentukan jumlah dana yang akan Anda depositokan (biasanya ada minimal penempatan).
- Datang ke Cabang atau Gunakan Layanan Digital:
- Cabang: Temui customer service, isi formulir aplikasi deposito syariah, serahkan dana.
- Layanan Digital: Banyak bank syariah kini menyediakan fitur pembukaan deposito syariah melalui mobile banking atau internet banking.
- Pilih Jangka Waktu: Tentukan jangka waktu deposito (misalnya 1, 3, 6, 12, atau 24 bulan). Nisbah bagi hasil bisa berbeda untuk setiap jangka waktu.
- Terima Bagi Hasil: Bagi hasil akan dikreditkan ke rekening tabungan Anda secara periodik (biasanya bulanan).
- Tips Tambahan: Perhatikan indikasi bagi hasil yang ditawarkan, meskipun sifatnya tidak mengikat. Bandingkan antar bank syariah.

Tips Memulai Investasi Syariah
Investasi syariah kini semakin diminati, tidak hanya oleh mereka yang mencari keberkahan sesuai prinsip agama, tetapi juga oleh investor yang tertarik pada aspek etika dan keberlanjutan. Bagi Anda yang ingin memulai, berikut adalah beberapa tips pemula memulai investasi syariah:
- Niat ibadah: Investasi syariah bukan hanya untuk keuntungan dunia, tetapi juga sebagai ibadah.
- Pahami Tujuan Keuangan dan Profil Risiko Anda: Ini adalah fondasi utama.
- Pelajari Produk Secara Mendalam: Jangan investasi syariah pada sesuatu yang tidak Anda pahami sepenuhnya.
- Diversifikasi: Jangan letakkan semua “telur” investasi syariah Anda dalam satu keranjang.
- Konsisten dan Sabar: Investasi syariah adalah perjalanan jangka panjang. Lakukan evaluasi berkala.
- Pilih Lembaga/Platform Terpercaya: Pastikan diawasi OJK dan memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk produk investasi syariah.
- Waspada Investasi Bodong: Bagi investasi pemula jangan tergiur imbal hasil yang tidak masuk akal dan tanpa risiko.